Lumbang, 28 Juli 2025 - Pemerintah Desa Lumbang Kecamatan Lumbang secara resmi menetapkan daftar bakal calon perangkat desa yang akan mengikuti tahapan seleksi dalam rangka pengisian kekosongan jabatan perangkat desa. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat terbuka yang digelar di Balai Desa Lumbang dan dihadiri oleh panitia pengisian perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam.
Kepala Desa Lumbang, Ibu Sukarsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan bakal calon telah dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. "Kami memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan Perbup Pasuruan Nomor 154 Tahun 2022, mulai dari pengumuman lowongan, penerimaan berkas, hingga verifikasi administrasi,"Â ujarnya.
Ketua Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Bapak Sunari, menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) orang yang mendaftar sebagai bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi berkas, ditetapkan sebanyak 2 (dua) orang yang memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai bakal calon tetap.
Adapun formasi jabatan perangkat desa yang dibuka yaitu Kasi Kesejahteraan. Nama-nama bakal calon yang telah ditetapkan akan diumumkan secara terbuka dan akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni ujian tertulis dan baca kitab suci, yang dijadwalkan oleh panitia.
Camat Lumbang, Bapak H. Didik Suriyanto, S. Pd., M. MPd., dalam arahannya mengapresiasi proses penjaringan yang berjalan kondusif. Ia berharap proses seleksi selanjutnya dapat terus menjunjung asas kejujuran, keadilan, dan profesionalisme. "Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik, maka kualitas dan integritas calon harus menjadi perhatian utama,"Â tegasnya.
Dengan telah ditetapkannya bakal calon ini, masyarakat Desa Lumbang diharapkan turut mengawal proses seleksi hingga pelantikan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan melayani.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini