Informasi pelayanan pada alur pelayanan Permohonan SKCK di Kecamatan
PERSYARATAN :
- Surat Pengantar SKCK dari Desa
- Foto copy KTP
- Foto copy KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Pass Foto 4x6
ALUR PELAYANAN :
- Pemohon menyerahkan Surat Pengantar SKCK dari Desa
- Petugas memeriksa kelengkapan dokumen
- Petugas meminta ttd kepada pejabat yang berwenang
- Petugas meregister dan memberikan setempel serta menyampaikan rekomendasi kepada pemohon
- Pemohon mengambil rekomendasi SKCK
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini