Standar Pelayanan Pada Alur Pelayanan Permohonan SKCK - Kabupaten Pasuruan

Standar Pelayanan Pada Alur Pelayanan Permohonan SKCK

76x dibaca    2024-08-30 16:10:00    Kec. Lumbang

Standar Pelayanan Pada Alur Pelayanan Permohonan SKCK

Informasi pelayanan pada alur pelayanan Permohonan SKCK di Kecamatan

PERSYARATAN :

  1. Surat Pengantar SKCK dari Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK
  4. Foto copy Akta Kelahiran
  5. Pass Foto 4x6

ALUR PELAYANAN :

  1. Pemohon menyerahkan Surat Pengantar SKCK dari Desa
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen
  3. Petugas meminta ttd kepada pejabat yang berwenang
  4. Petugas meregister dan memberikan setempel serta menyampaikan rekomendasi kepada pemohon
  5. Pemohon mengambil rekomendasi SKCK


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini